Paniai, Senin 20 Januari 2020, memasuki tahun 2020, seluruh aparatur sipil negara di Pengadilan Agama Paniai mengucapkan ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) di ruang Aula, Pengucapan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Paniai, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H.
Sebagaimana amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah jo Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 3 tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh ASN dimulai dari Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Paniai menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluruh ASN di Pengadilan Agama Paniai memegang teguh komitmen bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta senantiasa selalu menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Penandatanganan Pakta Integritas dan PKT tersebut digelar bersamaan dengan Rapat evaluasi kinerja tahun 2019 dan program kerja tahun 2020. (admin/ahmad rifqi)